Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Asuransi

Memahami Asuransi Jiwa

Memahami Asuransi Jiwa Masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang memahami manfaat asuransi jiwa. Bahkan, banyak yang menganggap jikalau asuransi itu merepotkan karena proses pengurusannya yang berbelit-belit. Proses pencarian berita dan pembelian asuransi yang rumit serta premi yang mahal membuat Anda jadi malah mengurungkan niat untuk memiliki asuransi. Tapi, lebih rumit mana antara mengurus asuransi atau memilih pakaian yang akan Anda pakai di kencan pertama? Sesungguhnya, proses asuransi yang rumit dan merepotkan hanyalah mitos. Ketahui  fakta berikut yang menunjukan jikalau mengurus asuransi jiwa itu tidak ribet. Informasi Profil dan Kualitas Perusahaan Asuransi Sebelum mengajukan asuransi, Anda tentu harus tahu kualitas perusahaan asuransi yang dipilih. Jika Anda berpikir mencari berita mengenai profil perusahaan asuransi itu merepotkan, buang jauh anggapan tersebut. Semua berita mengenai perusahaan asuransi mampu Anda ketahui dengan praktis melalui website perusa...

Asuransi Jiwa Unit Link

Asuransi Jiwa Unit Link Meskipun tumbuh paling fenomenal, asuransi jiwa unit-link tidak jarang mengakibatkan kontroversi dan perdebatan. Selain karena unit link cukup advanced, pemahaman soal manfaat dan risiko produk ini kerap kurang tepat. Kurangnya pemahaman beresiko salah pilih produk. Oleh karena itu sebelum membeli produk, selayaknya kita paham manfaat dan risikonya. Waktu beli gadget, umumnya kita sangat detail. Meriset dengan seksama fitur – fiturnya, membandingkan semua tawaran dengan teliti. Padahal, itu yakni gadget yang umurnya paling lama 2 atau 3 tahun, dan kalau salah pilih pun, pengaruhnya kecil buat hidup kita. Apalagi kalau beli produk asuransi. Asuransi digunakan tidak hanya setahun atau dua tahun, tapi 10 sampai 15 tahun ke depan, dan kalau salah memilih, efeknya sangat besar untuk pasangan dan anak – anak. Produk yang mirip ini wajib dimengerti sebelum dibeli. Kenapa Ada Unit Link Definisi Unit Link yakni produk perusahaan asuransi jiwa yang mengawinka...

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi. Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diharapkan oleh peserta asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak berafiliasi dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka peserta asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut. Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi memperlihatkan pilihan pada peserta asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun. Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat pelengkap diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusaha...

Asuransi Jiwa

Asuransi JIwa CAR ASURANSI ialah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini ialah perusahaan asuransi. Apa pengertian dari Asuransi? Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan ialah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan mendapatkan suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diperlukan yang mungkin akan dideritanya karena suatu bencana yang tidak tentu". Pengertian asuransi yang lain ialah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang sanggup dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepa...